You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Binangun
Binangun

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MUSDES REALISASI APBDES TAHUN 2025 DAN MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2026

Administrator 09 Februari 2026 Dibaca 21 Kali
MUSDES REALISASI APBDES TAHUN 2025 DAN MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2026

Binangun, Jum'at 30 Januari 2026

Mendasari peraturan yang ada bahwa Pemerintah Desa Wajib menyampaikan Laporan Realisasi APBDes pada tahun anggaran sebelumnya maksimal 3 bulan tahun berjalan, Maka pemerintah Desa Binangun telah melaksanakan kewajiban tersebut.

Bertempat di Balai Desa Binangun BPD bersama Pemerintah Desa Binangun telah melaksanakan Musdes Realisasi APBDes Tahun 2025. Musdes tersebut di hadiri oleh BPD, PEMDES, KASI PMD Kecamatan Mrebet, PD, BABHINKAMTIBMAS, Ketua RT serta perwakilan Masyarakat Lainnya. 

Setelah di bacakan Laporan Realisasi APBDES tahun 2025 dengan di pimpin oleh BPD yang di wakili oleh wakil Ketua BPD Bapak Saryo peserta musyawarah menerima laporan realisasi APBDes tersebut yang selanjutnya di tetapkan menjadi Perdes No 01 Tahun 2026 tentang Laporan Realisasi APBDES Tahun 2025. 

Pada musdes tersebut juga di laksanakan Musdesus penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 dan di tetapkan jumlah penerima sejumlah 4 orang sebanyak 6 bulan. masing masing KPM Menerima BLT DD Rp. 200.000,- setiap bulan. Adapun Kriterian penerima sesuai dengan Permendes dan PDT No 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan